King Of Tallo King Of Tallo King Of Tallo Born IN 1421 in Makassar

Selasa, 03 April 2012

Peta Wilayah Gowa





ini adalah Peta Wilayah Gowa sekarang.

Wilayah Kerajaan Gowa-Tallo abad 15M


Lahan Status Quo, Lembaga Adat Ancam PIP

Lahan Status Quo, Lembaga Adat Ancam PIP
MAKASSAR,BKM--Pimpinan Lembaga Adat Kesultanan Kerajaan Gowa Tallo Makassar, Muh.Akbar Amir Sultan Aliyah mengancam akan menurunkan massa menyusul adanya penimpunan lahan di proyek pembangunan kampus Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar. 
Pengerahan massa, kata Akbar, akan ia lakukan karena di objek itu sedang berperkara. ''Kami sudah layangkan surat keberatan pada 15 September ke Direktur PIP Makassar,'' kata Akbar. 
Muh.Akbar yang akrab disapa I Paricu Dg.Manaba bersama kuasa hukumnya Abdul Rahman Dalle Minggu (20/9) menegaskan, pengerahan massa berkaitan dengan masih berlangsungnya penimbunan dan pemadatan lokasi yang berstatus quo itu. Sabtu (19/9) siang, empat alat berat parkir di lokasi proyek, dua diantaranya melakukan pemadatan. Karena itu, Abdul Rahman Dalle dan Muh.Akbar Amir menyatakan, lembaga adat akan lakukan aksi lapangan, selain akan melapor pidana, jika PIP tak segera menghentikan pekerjaan penimbunan tersebut dan menarik semua pekerja dan peralatannya dari obyek perkara. 
Saat ini, ungkap Akbar dan Abdul Rahman Dalle, lagi, masih sedang dalam proses sengketa di Pengadilan Negeri makassar dengan No.Perkara, 143/Pdt.G/2010/PN.Mks yang menempatkan sebagai para tergugat, ialah Walikota Makassar, selaku Ketua Panitia Pembebasan Tanah Pembangunan Kampus Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar dan Direktur PIP Makassar.

Mengenal Pasangan Kandidat Cawali-Cawawali Independen (2): Akbar-Syarifuddin Terobsesi Kembalikan Kejayaan Makassar


Mengenal Pasangan Kandidat Cawali-Cawawali Independen (2):

             Akbar-Syarifuddin Terobsesi Kembalikan Kejayaan Makassar

18 June 2008



Satu dari empat pasangan kandidat calon walikota dan wakil walikota independen yang mendaftar di KPU Makassar adalah Muh Akbar Amir Sultan Aliyah I Paricu Daeng Manaba Karaeng Tanete-Syarifuddin Th Daeng Punna. Siapakah mereka sebenarnya?(BKM). Satu dari empat pasangan kandidat calon walikota dan wakil walikota independen yang mendaftar di KPU Makassar adalah Muh Akbar Amir Sultan Aliyah I Paricu Daeng Manaba Karaeng Tanete-Syarifuddin Th Daeng Punna. Siapakah mereka sebenarnya?


MUHAMMAD Akbar Amir lahir 24 Juni 1975 di Makassar. Ia merupakan anak bungsu dari dua bersaudara pasangan I Cunni Astimurni Aliyah yang juga turunan Sultan Tallo dan Syekh Yusuf Al-Makassary, serta Muhammad Amir Daeng Siama, turunan Sultan Sumbawa Dampang Tolo\' Je\'ne Ponto Binamu.
 
Tahun 1996 dia tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Sastra Universitas Hasanuddin. Tahun itu juga dia mendirikan Ormas Forum Unjuk Pikir Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia (Fummas-Indonesia).
 
Tahun 1998 dia keluar dari Unhas lalu melakukan reformasi budaya dan adat istiadat leluhurnya. Diapun kemudian diangkat sebagai Panglima Perang Tobarani dan Wakil Pemangkut Adat Bira-Tallo pada 1999.
 
Akbar lalu mendirikan Yayasan Indonesia Tourist Working Group. Dari yayasan inilah dia mendeklarasikan ormas nasional, Ikatan Keluarga Besar Syekh Yusuf Al-Makassary (IKSYAM). Pada 2000 ia diangkat menjadi pemangkut adat Bira-Tallo dan Ketua Umum IKSYAM hingga 2006.
 
Pada 13 Agustus 2004 I Paricu Muhammad Akbar Amir Sultan Aliyah Karaeng Tanete dilantik dan dikukuhkan menjadi Ma\'gau/Sultan Raja Tallo XIX Makassar, sesuai dengan SK Walikota Makassar nomor:683/KEP/437-05/2004 tentang pengukuhan lembaga Adat Kesultanan Kerajaan Kembar Gowa Tallo Kota Makassar.
 
Lalu apa alasannya maju sebagai kandidat calon walikota lewat jalur independen? \'\'Kondisi sebagian masyarakat Makassar saat ini sangat memprihatinkan. Nila-nilai kearifan budaya lokal makin terkikis. Saya ingin mengembalikan kejayaan dan kemakmuran yang pernah ada di Makassar,\'\' katanya.
 
Pasangan Muh Akbar untuk posisi kandidat calon wakil walikota adalah Syarifuddin Th Daeng Punna. Bapak tiga anak ini lahir di Makassar, 12 Oktober 1964. Dia merupakan putra tunggal pasangan Y Frans Thyssen Lil, keturunan Ambon-Manado dan Iera Puang Baji, keturunan Tombolo Pao, Gowa.
 
Suami Devi Syafitry Yohannes ini kesehariannya berprofesi sebagai pengusaha yang bergerak dalam bidang properti dan tambang di bawah naungan PT Pelasakti. Dia terdorong untuk maju di pilwali Makassar, tidak lain sebagai bentuk keprihatinannya terhadap kaum marginal. \'\'Sampai saat ini masih banyak kebijakan yang belum menyentuh bagi kaum pinggiran,\'\' ujarnya memberi alasan.
 
Saat ini Syarifuddin tercatat sebagai Ketua DPD Partai Indonesia Tanah Air Kita (PITA). Dia mengklaim punya basis massa ril di Makassar. Diantaranya keluarga besar Pangeran Diponegoro, Pattimura, Imam Bonjol, Sumbawa dan Bima, NTT, Brigade Manguni dan keluarga besar Makassar Bugis, Mandar dan Toraja (Masugi Maraja). (AMRIN)
 

Berita Terkait

Rabu, 28 Maret 2012

Keterangan Anggota lembaga adat GOWA.





 Pidato /keterangan yang di berikan oleh, anggota lembaga adat, kerajaan Gowa, pada penyerahan mimbar, di
 Masjid Lalabata ( Agang Nionjo ) pada bulan Januari 2012

Selasa, 27 Maret 2012

PIP Diminta Hentikan Penimbunan Untia

              PIP Diminta Hentikan Penimbunan Untia
MAKASSAR, BKM--Pimpinan Lembaga Adat Kesultanan Kerajaan Gowa Tallo Makassar, I Paricu M.Akbar Amir Sultan Aliyah Dg Manaba, meminta Direktur PIP menghentikan aktivitas penimbunan lokasi di Proyek Marine Center Untia, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. 
"Agar tidak terjadi indikasi perbuatan pidana, PIP harus hentikan kegiatannya, sebelum lokasi yang luasnya sekitar 18 Ha dibebaskan," tegas Akbar. 
Akbar Amir dalam keterangan persnya berkait adanya aktivitas awal seorang rekanan giat melakukan penimbunan/pematangan lokasi Untia menegaskan, PIP belum berhak melakukan aktivitas di lapangan karena lokasi tersebut belum dibebaskan sehingga belum terjadi penyerahan dari pemilik ke PIP. 
Karena itu untuk menghindari terjadinya laporan pidana dari pemilik tanah, kegiatan timbunan harus dihentikan. 
Akbar didampingi konsultan hukumnya, Abdul Rahman Dalle,SH Sabtu (4/9) di ruang kerjanya menyatakan, penghentian kegiatan itu karena lokasi tersebut dalam status quo atas gugatan perdata mereka ke PN Makassar No. 143/Pdt.G/2010/PN.Mks. 
Juga mengacu pada bukti pemilikan sah dibenarkan Lurah Untia, A.Altin Mappangile dimasa jabatannya 2001. 
"Tanah adat Bira dibuktikan dengan selembar peta pertanahan bentuk kain sutra yang dikeluarkan pemerintah Belanda pada 1927 - 1936 (Overrichtokaart Van de Onderafdeling Maros. Overrichtokaart yang lebih dikenal dengan buku B itu, tanah adat Bira No.5 blok 128 Lompo Buttua tersebut, juga dengan Surat Dirjen Pajak Bumi dan Bangunan 1992 bahwa tanah adat Bira Kesultanan Kerajaan Tallo Gowa Makassar atas nama I JUSUPU Kr. Lompo, dengan batas, Utara : Sungai Bonelengga, Timur : tanah yang dikuasai H.Badawing/Dg.Sese. Sebelah Selatan: Kantor Lurah dan sebelah Barat :Laut Makassar. 
Bukti serupa juga terdaftar di Lontara Tanah Adat Bira yang ditetapkan Gallarran Bira 1917 dan 1929 dengan No.95. Tidak bisa dijualbelikan tanpa seizin lembaga adat.Termasuk pengakuan 24 warga bahwa tanah-tanah di Kampung Bokki dan Bonelengga, Kelurahan Untia dan Kelurahan Bulurokeng, Kec. Biringkanaya adalah tanah adat Bira-Tallo yang digarap masyarakat setempat. 
Lurah Untia, A.Altin Mappangile membenarkan, tanah adat Gallaran Bira-Tallo, digunakan /digarap masyarakat setempat melalui Redistribusi Landreforom Daerah Tk I Sulsel dan Tenggara belum dibayar ganti ruginya sesuai SK.Gubernur No.SK.217/XVII, tgl 19 september 1985.sumber :www.beta.beritakotaMakassar.com

Situs Benteng Ujung Tanah Ditemukan

Situs Benteng Ujung Tanah Ditemukan
Raja Tallo Minta Hentikan Penggalian
 
MAKASSAR,UPEKS-Ditengah-tengah gencarnya Pemprov Sulsel promosikan pariwisata hingga ke luar negeri, ditemukan lagi situs bersejarah di Kelurahan Ujung Tanah (lokasi PT Pelindo/Pertamina).
 
Penemuan situs bersejarah itu, berawal dari penggalian tukang batu yang mengerjakan rencana pembangunan gudang logistik PT Pertamina.
Saat penggalian lobang pondasi, sejumlah tukang batu kaget. Pasalnya, mereka menemukan ratusan jenis kepingan batuan ukuran tebal dan berat. 
Mendengar informasi itu, Ma'gau Raja Tallo XIX Makassar, M Akbar Amir Sultan Aliyah bersama Drs M Hidayat MM M.Pd (mantan Kasi Balai Peninggalan Purbakala Makassar) mendatangi lokasi penggalian. 
''Kami baru saja meninjau lokasi penggalian. Fakta lapangan menunjukkan, ratusan kepingan batuan ukuran besar dan tebal itu, bagian dari situs Benteng Ujung Tanah,'' ujar Raja Tallo, Akbar Amir kepada Upeks di Benteng Fort Rotterdam, rabu (14/7). 
Menurut Akbar, Lembaga Adat Kesultanan Kerajaan Gowa-Tallo Makassar telah membuka peta. dalam sejarah, areal itu memang dikenal dengan lokasi Istana (balla Lompoa) Sappongnga. 
''Lokasi penggalian tersebut, selama diklaim 
PT Pelindo/Pertamina itu memang area situs Benteng Ujung Tanah,'' tandas Akbar Amir. 
Berdasarkan peta, beberapa abad silam di areal Benteng Ujung Tanah itu, terdapat situs Masjid Tua Fatimah, To Barani I Lelang Bulo-Bulo dan kuburan (Jera') Ta'tilinga. 
''Kuat dugaan, berbagai jenis batuan tersebut, bagian ketiga situs peninggalan bersejarah tersebut,'' ujarnya. 
Untuk menyelamatkan barang bersekjarah itu, lanjut Akbar, Lembaga Adat Kesultanan Kerajaan Gowa-Tallo minta penggalian untuk pondasi dihentikan. 
Pertimbangannya, perusakan situs bersejarah bertentangan UU Nomor 5/1992 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Pemerintah (PP) No 10/1995. 
''Bagi lembaga adat kesultanan, sudah harga mati, pihak Pelindo/Pertamina wajib memelihara situs Benteng Ujung Tanah,'' tegas Akbar. 
Menyinggung, kasasi perkara perdata yang diajukan Lembaga Adat Kesultanan No:06/B.TUN/2009/PT.TUN.MKS, Akbar menegaskan, temuan situs ini, sebuah bukti baru yang bakal makin memperkuat posisi hukum lembaga Adat Kesultanan terhadap objek sengketa yang dikuasai Pelindo dan PT Pertamina. sumber: ujung pandang expres.com