King Of Tallo King Of Tallo King Of Tallo Born IN 1421 in Makassar

Selasa, 27 Maret 2012

Situs Benteng Ujung Tanah Ditemukan

Situs Benteng Ujung Tanah Ditemukan
Raja Tallo Minta Hentikan Penggalian
 
MAKASSAR,UPEKS-Ditengah-tengah gencarnya Pemprov Sulsel promosikan pariwisata hingga ke luar negeri, ditemukan lagi situs bersejarah di Kelurahan Ujung Tanah (lokasi PT Pelindo/Pertamina).
 
Penemuan situs bersejarah itu, berawal dari penggalian tukang batu yang mengerjakan rencana pembangunan gudang logistik PT Pertamina.
Saat penggalian lobang pondasi, sejumlah tukang batu kaget. Pasalnya, mereka menemukan ratusan jenis kepingan batuan ukuran tebal dan berat. 
Mendengar informasi itu, Ma'gau Raja Tallo XIX Makassar, M Akbar Amir Sultan Aliyah bersama Drs M Hidayat MM M.Pd (mantan Kasi Balai Peninggalan Purbakala Makassar) mendatangi lokasi penggalian. 
''Kami baru saja meninjau lokasi penggalian. Fakta lapangan menunjukkan, ratusan kepingan batuan ukuran besar dan tebal itu, bagian dari situs Benteng Ujung Tanah,'' ujar Raja Tallo, Akbar Amir kepada Upeks di Benteng Fort Rotterdam, rabu (14/7). 
Menurut Akbar, Lembaga Adat Kesultanan Kerajaan Gowa-Tallo Makassar telah membuka peta. dalam sejarah, areal itu memang dikenal dengan lokasi Istana (balla Lompoa) Sappongnga. 
''Lokasi penggalian tersebut, selama diklaim 
PT Pelindo/Pertamina itu memang area situs Benteng Ujung Tanah,'' tandas Akbar Amir. 
Berdasarkan peta, beberapa abad silam di areal Benteng Ujung Tanah itu, terdapat situs Masjid Tua Fatimah, To Barani I Lelang Bulo-Bulo dan kuburan (Jera') Ta'tilinga. 
''Kuat dugaan, berbagai jenis batuan tersebut, bagian ketiga situs peninggalan bersejarah tersebut,'' ujarnya. 
Untuk menyelamatkan barang bersekjarah itu, lanjut Akbar, Lembaga Adat Kesultanan Kerajaan Gowa-Tallo minta penggalian untuk pondasi dihentikan. 
Pertimbangannya, perusakan situs bersejarah bertentangan UU Nomor 5/1992 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Pemerintah (PP) No 10/1995. 
''Bagi lembaga adat kesultanan, sudah harga mati, pihak Pelindo/Pertamina wajib memelihara situs Benteng Ujung Tanah,'' tegas Akbar. 
Menyinggung, kasasi perkara perdata yang diajukan Lembaga Adat Kesultanan No:06/B.TUN/2009/PT.TUN.MKS, Akbar menegaskan, temuan situs ini, sebuah bukti baru yang bakal makin memperkuat posisi hukum lembaga Adat Kesultanan terhadap objek sengketa yang dikuasai Pelindo dan PT Pertamina. sumber: ujung pandang expres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar