Rabu, 28 Maret 2012
Keterangan Anggota lembaga adat GOWA.
Pidato /keterangan yang di berikan oleh, anggota lembaga adat, kerajaan Gowa, pada penyerahan mimbar, di
Masjid Lalabata ( Agang Nionjo ) pada bulan Januari 2012
Selasa, 27 Maret 2012
PIP Diminta Hentikan Penimbunan Untia
PIP Diminta Hentikan Penimbunan Untia
MAKASSAR, BKM--Pimpinan Lembaga Adat Kesultanan Kerajaan Gowa Tallo Makassar, I Paricu M.Akbar Amir Sultan Aliyah Dg Manaba, meminta Direktur PIP menghentikan aktivitas penimbunan lokasi di Proyek Marine Center Untia, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
"Agar tidak terjadi indikasi perbuatan pidana, PIP harus hentikan kegiatannya, sebelum lokasi yang luasnya sekitar 18 Ha dibebaskan," tegas Akbar.
Akbar Amir dalam keterangan persnya berkait adanya aktivitas awal seorang rekanan giat melakukan penimbunan/pematangan lokasi Untia menegaskan, PIP belum berhak melakukan aktivitas di lapangan karena lokasi tersebut belum dibebaskan sehingga belum terjadi penyerahan dari pemilik ke PIP.
Karena itu untuk menghindari terjadinya laporan pidana dari pemilik tanah, kegiatan timbunan harus dihentikan.
Akbar didampingi konsultan hukumnya, Abdul Rahman Dalle,SH Sabtu (4/9) di ruang kerjanya menyatakan, penghentian kegiatan itu karena lokasi tersebut dalam status quo atas gugatan perdata mereka ke PN Makassar No. 143/Pdt.G/2010/PN.Mks.
Juga mengacu pada bukti pemilikan sah dibenarkan Lurah Untia, A.Altin Mappangile dimasa jabatannya 2001.
"Tanah adat Bira dibuktikan dengan selembar peta pertanahan bentuk kain sutra yang dikeluarkan pemerintah Belanda pada 1927 - 1936 (Overrichtokaart Van de Onderafdeling Maros. Overrichtokaart yang lebih dikenal dengan buku B itu, tanah adat Bira No.5 blok 128 Lompo Buttua tersebut, juga dengan Surat Dirjen Pajak Bumi dan Bangunan 1992 bahwa tanah adat Bira Kesultanan Kerajaan Tallo Gowa Makassar atas nama I JUSUPU Kr. Lompo, dengan batas, Utara : Sungai Bonelengga, Timur : tanah yang dikuasai H.Badawing/Dg.Sese. Sebelah Selatan: Kantor Lurah dan sebelah Barat :Laut Makassar.
Bukti serupa juga terdaftar di Lontara Tanah Adat Bira yang ditetapkan Gallarran Bira 1917 dan 1929 dengan No.95. Tidak bisa dijualbelikan tanpa seizin lembaga adat.Termasuk pengakuan 24 warga bahwa tanah-tanah di Kampung Bokki dan Bonelengga, Kelurahan Untia dan Kelurahan Bulurokeng, Kec. Biringkanaya adalah tanah adat Bira-Tallo yang digarap masyarakat setempat.
Lurah Untia, A.Altin Mappangile membenarkan, tanah adat Gallaran Bira-Tallo, digunakan /digarap masyarakat setempat melalui Redistribusi Landreforom Daerah Tk I Sulsel dan Tenggara belum dibayar ganti ruginya sesuai SK.Gubernur No.SK.217/XVII, tgl 19 september 1985.sumber :www.beta.beritakotaMakassar.com
"Agar tidak terjadi indikasi perbuatan pidana, PIP harus hentikan kegiatannya, sebelum lokasi yang luasnya sekitar 18 Ha dibebaskan," tegas Akbar.
Akbar Amir dalam keterangan persnya berkait adanya aktivitas awal seorang rekanan giat melakukan penimbunan/pematangan lokasi Untia menegaskan, PIP belum berhak melakukan aktivitas di lapangan karena lokasi tersebut belum dibebaskan sehingga belum terjadi penyerahan dari pemilik ke PIP.
Karena itu untuk menghindari terjadinya laporan pidana dari pemilik tanah, kegiatan timbunan harus dihentikan.
Akbar didampingi konsultan hukumnya, Abdul Rahman Dalle,SH Sabtu (4/9) di ruang kerjanya menyatakan, penghentian kegiatan itu karena lokasi tersebut dalam status quo atas gugatan perdata mereka ke PN Makassar No. 143/Pdt.G/2010/PN.Mks.
Juga mengacu pada bukti pemilikan sah dibenarkan Lurah Untia, A.Altin Mappangile dimasa jabatannya 2001.
"Tanah adat Bira dibuktikan dengan selembar peta pertanahan bentuk kain sutra yang dikeluarkan pemerintah Belanda pada 1927 - 1936 (Overrichtokaart Van de Onderafdeling Maros. Overrichtokaart yang lebih dikenal dengan buku B itu, tanah adat Bira No.5 blok 128 Lompo Buttua tersebut, juga dengan Surat Dirjen Pajak Bumi dan Bangunan 1992 bahwa tanah adat Bira Kesultanan Kerajaan Tallo Gowa Makassar atas nama I JUSUPU Kr. Lompo, dengan batas, Utara : Sungai Bonelengga, Timur : tanah yang dikuasai H.Badawing/Dg.Sese. Sebelah Selatan: Kantor Lurah dan sebelah Barat :Laut Makassar.
Bukti serupa juga terdaftar di Lontara Tanah Adat Bira yang ditetapkan Gallarran Bira 1917 dan 1929 dengan No.95. Tidak bisa dijualbelikan tanpa seizin lembaga adat.Termasuk pengakuan 24 warga bahwa tanah-tanah di Kampung Bokki dan Bonelengga, Kelurahan Untia dan Kelurahan Bulurokeng, Kec. Biringkanaya adalah tanah adat Bira-Tallo yang digarap masyarakat setempat.
Lurah Untia, A.Altin Mappangile membenarkan, tanah adat Gallaran Bira-Tallo, digunakan /digarap masyarakat setempat melalui Redistribusi Landreforom Daerah Tk I Sulsel dan Tenggara belum dibayar ganti ruginya sesuai SK.Gubernur No.SK.217/XVII, tgl 19 september 1985.sumber :www.beta.beritakotaMakassar.com
Situs Benteng Ujung Tanah Ditemukan
Situs Benteng Ujung Tanah Ditemukan |
Raja Tallo Minta Hentikan Penggalian |
MAKASSAR,UPEKS-Ditengah-tengah gencarnya Pemprov Sulsel promosikan pariwisata hingga ke luar negeri, ditemukan lagi situs bersejarah di Kelurahan Ujung Tanah (lokasi PT Pelindo/Pertamina). |
Penemuan situs bersejarah itu, berawal dari penggalian tukang batu yang mengerjakan rencana pembangunan gudang logistik PT Pertamina. Saat penggalian lobang pondasi, sejumlah tukang batu kaget. Pasalnya, mereka menemukan ratusan jenis kepingan batuan ukuran tebal dan berat. Mendengar informasi itu, Ma'gau Raja Tallo XIX Makassar, M Akbar Amir Sultan Aliyah bersama Drs M Hidayat MM M.Pd (mantan Kasi Balai Peninggalan Purbakala Makassar) mendatangi lokasi penggalian. ''Kami baru saja meninjau lokasi penggalian. Fakta lapangan menunjukkan, ratusan kepingan batuan ukuran besar dan tebal itu, bagian dari situs Benteng Ujung Tanah,'' ujar Raja Tallo, Akbar Amir kepada Upeks di Benteng Fort Rotterdam, rabu (14/7). Menurut Akbar, Lembaga Adat Kesultanan Kerajaan Gowa-Tallo Makassar telah membuka peta. dalam sejarah, areal itu memang dikenal dengan lokasi Istana (balla Lompoa) Sappongnga. ''Lokasi penggalian tersebut, selama diklaim PT Pelindo/Pertamina itu memang area situs Benteng Ujung Tanah,'' tandas Akbar Amir. Berdasarkan peta, beberapa abad silam di areal Benteng Ujung Tanah itu, terdapat situs Masjid Tua Fatimah, To Barani I Lelang Bulo-Bulo dan kuburan (Jera') Ta'tilinga. ''Kuat dugaan, berbagai jenis batuan tersebut, bagian ketiga situs peninggalan bersejarah tersebut,'' ujarnya. Untuk menyelamatkan barang bersekjarah itu, lanjut Akbar, Lembaga Adat Kesultanan Kerajaan Gowa-Tallo minta penggalian untuk pondasi dihentikan. Pertimbangannya, perusakan situs bersejarah bertentangan UU Nomor 5/1992 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Pemerintah (PP) No 10/1995. ''Bagi lembaga adat kesultanan, sudah harga mati, pihak Pelindo/Pertamina wajib memelihara situs Benteng Ujung Tanah,'' tegas Akbar. Menyinggung, kasasi perkara perdata yang diajukan Lembaga Adat Kesultanan No:06/B.TUN/2009/PT.TUN.MKS, Akbar menegaskan, temuan situs ini, sebuah bukti baru yang bakal makin memperkuat posisi hukum lembaga Adat Kesultanan terhadap objek sengketa yang dikuasai Pelindo dan PT Pertamina. sumber: ujung pandang expres.com |
Sabtu, 24 Maret 2012
KETUA LEMBAGA ADAT TALLO
ketua Lembaga Adat Kerajaan tallo I Paricu Dg Manaba Krg Tanete
M. akbar Amir sultan Aliyah Magau Tallo X1X. sedang membaca
peta Sutra di Benteng fort rotterdam. makassar. ujung pandang sulsel.
M. akbar Amir sultan Aliyah Magau Tallo X1X. sedang membaca
peta Sutra di Benteng fort rotterdam. makassar. ujung pandang sulsel.
Ketua Lembaga Adat Tallo Berfoto bersama keluarga
Ketua lembaga Adat tallo ber foto bersama keluarga seusai menyerahkan mimbar di masjid lalabata,( agang Nionjo) masjid besar kerajaan Tanete , di tanete rilau bulan januari tahun 2012.
Makam La patau Petta Sogie,Petta pallase"lase"e
Makam La patau Petta Sogie,Petta pallase"lase"e Arung tanete ke V111, raja islam pertama di tanete
9 jumadil awal 1051 11-20 sep 1605.,beliau memimpin rakyat nya dengan damai dan tentram, karena beliau sebagai raja islam pertama di kerajaan tanete, yang dulunya kerajaan AGANG NIONJO.
9 jumadil awal 1051 11-20 sep 1605.,beliau memimpin rakyat nya dengan damai dan tentram, karena beliau sebagai raja islam pertama di kerajaan tanete, yang dulunya kerajaan AGANG NIONJO.
Jumat, 23 Maret 2012
masjid tertua no 2 di sulawesi selatan
katangka di GOWA.,masjid lailatul qodary, adalah masjid besar nya, kerajaan agang nionjo, atau kerajaan
TANETE. .di barru, sulsel.
Kamis, 22 Maret 2012
selamat datang indonesia
Fort Rotterdam atau Benteng Ujung Pandang (Jum Pandang) adalah sebuah benteng peninggalan Kerajaan Gowa-Tallo. Letak benteng ini berada di pinggir pantai sebelah barat Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Benteng ini dibangun pada tahun 1545 oleh Raja Gowa ke-9 yang bernama I manrigau Daeng Bonto Karaeng Lakiung Tumapa'risi' kallonna. Awalnya benteng ini berbahan dasar tanah liat, namun pada masa pemerintahan Raja Gowa ke-14 Sultan Alauddin konstruksi benteng ini diganti menjadi batu padas yang bersumber dari Pegunungan Karst yang ada di daerah Maros. Benteng Ujung Pandang ini berbentuk seperti seekor penyu yang hendak merangkak turun ke lautan. Dari segi bentuknya sangat jelas filosofi Kerajaan Gowa, bahwa penyu dapat hidup di darat maupun di laut. Begitu pun dengan Kerajaan Gowa yang berjaya di daratan maupun di lautan.
Nama asli benteng ini adalah Benteng Ujung Pandang, biasa juga orang Gowa-Makassar menyebut benteng ini dengan sebutan Benteng Panyyua yang merupakan markas pasukan katak Kerajaan Gowa. Kerajaan Gowa-Tallo akhirnya menandatangani perjanjian Bungayya yang salah satu pasalnya mewajibkan Kerajaan Gowa untuk menyerahkan benteng ini kepada Belanda. Pada saat Belanda menempati benteng ini, nama Benteng Ujung Pandang diubah menjadi Fort Rotterdam. Cornelis Speelman sengaja memilih nama Fort Rotterdam untuk mengenang daerah kelahirannya di Belanda. Benteng ini kemudian digunakan oleh Belanda sebagai pusat penampungan rempah-rempah di Indonesia bagian timur.
Di kompleks Benteng Ujung Pandang kini terdapat Museum La Galigo yang di dalamnya terdapat banyak referensi mengenai sejarah kebesaran Makassar (Gowa-Tallo) dan daerah-daerah lainnya yang ada di Sulawesi Selatan. Sebagian besar gedung benteng ini masih utuh dan menjadi salah satu objek wisata di Kota Makassar.
Langganan:
Postingan (Atom)